Menu

Dark Mode
 

Daerah

Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

badge-check


					Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis Perbesar

Mamuju, Sekitarinfo.com — Dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju.

Layanan ini tersedia setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, khusus untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan dan mendukung digitalisasi transaksi, gerai ini juga menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PKB dengan lebih praktis, cepat, dan aman menggunakan dompet digital atau mobile banking.

Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendekatkan layanan publik serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

“Kami mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan. Gerai Samsat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong sistem pembayaran yang modern dan transparan,”ujarnya.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola, yang bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Cukup datang ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, bawa STNK dan KTP asli. Pembayaran bisa dilakukan tunai maupun non-tunai lewat QRIS,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa layanan ini hanya mencakup pembayaran PKB tahunan. Untuk proses perpanjangan lima tahunan atau balik nama, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat induk.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal serta terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu, dengan cara yang lebih aman dan efisien.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

DPRD Sulbar Susun Jadwal Masa Persidangan Lewat Rapat Bamus

3 March 2026 - 20:50 WITA

Pemprov dan DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Kebakaran 29 Rumah di Polewali Mandar, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

2 March 2026 - 20:55 WITA

DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI, Bahas Sosialisasi Piala Dunia FIFA 2026

2 March 2026 - 20:53 WITA

Sekwan DPRD Sulbar Hadiri Rakor Tingkat Menteri Persiapan Operasi Ketupat 2026

2 March 2026 - 20:50 WITA

DPRD Sulbar Hadiri Safari Ramadhan Pemprov di Mamuju Tengah, Resmikan UPTD Samsat

23 February 2026 - 20:56 WITA

Trending on Advertorial