Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), telah menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Gubernur kepada masing-masing pejabat yang akan memimpin dua biro dan satuan kerja. Rabu, 22 April 2025
Menurut Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, ketiga nama yang ditunjuk adalah Aksan Amrullah sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Safruddin sebagai Plt Kepala Biro Hukum, dan Nurrahmah sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
“Ibu Rahma merupakan kelanjutan dari pejabat Plt sebelumnya, sedangkan untuk Biro Hukum terjadi pergantian dari Plt sebelumnya, Pak Afrizal, kepada Pak Safruddin. Sementara Pak Aksan kini menjabat sebagai Kasatpol PP,” jelas Bujaeramy.
Ia juga menyampaikan arahan dari Gubernur SDK kepada para Plt yang baru, yakni agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta fokus mencapai target yang telah ditetapkan di masing-masing perangkat daerah.
Bujaeramy menambahkan bahwa masa jabatan Plt secara umum berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelahnya. Namun, pergantian dapat dilakukan lebih awal jika diperlukan.








