Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari dan harus dipercepat, terutama dalam layanan publik dan sistem keuangan. Penegasan ini disampaikan saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Gubernur Sulbar pada Rabu, 23 April 2025.
DPRD Sulbar Susun Jadwal Masa Persidangan Lewat Rapat Bamus
“Digitalisasi sudah menjadi keniscayaan. Daerah, institusi, atau perusahaan yang tidak mengadopsi digitalisasi akan tertinggal dan bisa menyimpang,” ujar Suhardi.
Ia menjelaskan bahwa sistem digital telah mulai diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup aspek perencanaan hingga pengawasan. Fokus utama saat ini adalah pada digitalisasi sistem keuangan, khususnya sektor pendapatan seperti pajak dan retribusi.
“Kita akan luncurkan sistem keuangan yang mengelola pendapatan dari pajak dan retribusi,” tambahnya.
Gubernur juga menegaskan agar seluruh OPD mengikuti sistem digital ini. Ia bahkan memberikan instruksi tegas agar anggaran tidak dicairkan bagi OPD yang belum menerapkan digitalisasi.
“OPD yang belum masuk sistem digital, jangan cairkan dana. Semua perjalanan dinas wajib dipertanggungjawabkan melalui sistem digital Simbada,” tegasnya.
Suhardi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengelola penerimaan daerah yang terbagi dua. Sistem digital akan memudahkan proses ini agar dana provinsi dan kabupaten masuk ke kas masing-masing dengan transparan.
Salah satu sektor dengan potensi besar yang disorot adalah pajak kendaraan bermotor, yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar, dengan Rp400 miliar berpotensi masuk ke kas provinsi. Ia yakin bahwa kerja sama yang baik antara provinsi dan kabupaten dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Gubernur juga menyatakan komitmen untuk memberikan insentif kepada bupati yang berhasil meningkatkan pendapatan dan menekan angka tunggakan. Ia bahkan akan melibatkan kepala Samsat dalam koordinasi dengan para bupati untuk mengoptimalkan penagihan, termasuk melalui penertiban seperti penggantian plat nomor kendaraan.
Sektor retribusi, termasuk dari galian C, juga menjadi sorotan. Menurut Suhardi, semua sektor penerimaan harus masuk dalam sistem digital demi meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.








