Menu

Dark Mode
 

Advertorial

Rapat Komisi III DPRD Sulbar Bahas Percepatan Ranperda RTRW untuk Tata Ruang Provinsi

badge-check


					Rapat Komisi III DPRD Sulbar Bahas Percepatan Ranperda RTRW untuk Tata Ruang Provinsi Perbesar

Mamuju, SekitarInfo.Com -Komisi III DPRD Sulawesi Barat kembali mengadakan rapat untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan draf peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk menilai kemajuan dan meninjau sejauh mana pembahasan Ranperda RTRW, yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur penataan ruang di seluruh wilayah provinsi. Selasa, 4 Maret 2025.

Rapat yang diadakan di ruang Komisi III DPRD Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria, beserta anggota komisi lainnya, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan dari instansi terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW. Dalam sambutannya, Ketua Komisi III menekankan pentingnya mempercepat pembahasan Ranperda RTRW agar dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

“Kami sangat berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain berfungsi untuk mengatur tata ruang secara menyeluruh, peraturan ini juga akan menjadi landasan penting dalam proses pembangunan, terutama untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, berbagai hal terkait penyusunan RTRW dibahas secara rinci, termasuk identifikasi wilayah strategis, pembagian ruang untuk kepentingan umum dan swasta, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan. Para anggota komisi juga memberikan beberapa catatan penting terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berubah.

Rapat ini merupakan langkah krusial DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan proses pembuatan undang-undang berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat segera selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat.

Diharapkan, dengan adanya Ranperda RTRW ini, Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih optimal dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah yang memperhatikan lingkungan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

ADVERTORIAL

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

DPRD Sulbar Susun Jadwal Masa Persidangan Lewat Rapat Bamus

3 March 2026 - 20:50 WITA

Pemprov dan DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Kebakaran 29 Rumah di Polewali Mandar, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

2 March 2026 - 20:55 WITA

DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI, Bahas Sosialisasi Piala Dunia FIFA 2026

2 March 2026 - 20:53 WITA

Sekwan DPRD Sulbar Hadiri Rakor Tingkat Menteri Persiapan Operasi Ketupat 2026

2 March 2026 - 20:50 WITA

DPRD Sulbar Hadiri Safari Ramadhan Pemprov di Mamuju Tengah, Resmikan UPTD Samsat

23 February 2026 - 20:56 WITA

Trending on Advertorial