Menu

Dark Mode
 

Advertorial

Audiensi Tertunda, DPRD Sulbar Pastikan Komitmen Fasilitasi Dialog Terkait Kasus PT. MUL

badge-check


					Audiensi Tertunda, DPRD Sulbar Pastikan Komitmen Fasilitasi Dialog Terkait Kasus PT. MUL Perbesar

Mamuju, Sekitarinfo.com – Agenda audiensi antara Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pihak PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Bank BCA yang sedianya digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulbar terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi akibat ketidakhadiran perwakilan dari PT. MUL dan Bank BCA dengan alasan internal.

Meski demikian, DPRD Sulbar tetap menerima kedatangan Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Jumiati Andi Mahmud, menjamu para mahasiswa di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar.

Dalam pertemuan itu, DPRD Sulbar menyampaikan komitmen untuk tetap memfasilitasi audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Munandar Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan penjadwalan ulang agenda ini agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” kata Munandar, Senin, 19 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang akan datang benar-benar dihadiri oleh seluruh pihak terkait, khususnya PT. MUL dan Bank BCA. Mereka menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Audiensi ini dirancang sebagai wadah dialog untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait aktivitas PT. MUL di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Adapun tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa meliputi:

Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran oleh PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling.

Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program plasma oleh perusahaan.

Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika.

DPRD Sulbar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam audiensi yang akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

Netfid Sulbar Gelar “Sekolah Demokrasi: Pendidikan Pemilu untuk Generasi Muda”

23 July 2026 - 19:55 WITA

PMII Mamuju Desak Evaluasi Total Kinerja Pemkab pada Hari Jadi ke-486, Soroti Sampah, Bantuan Stimulan Tahap Dua, hingga Tambang LTJ

14 July 2026 - 17:39 WITA

Mahasiswa Sulbar Kecewa Tak Diberi Ruang Dialog, Aliansi Soroti Dugaan Dermaga Ilegal dan Transparansi Pupuk Bersubsidi

3 July 2026 - 18:04 WITA

KOSTEPA Sulbar Hadang Rombongan Zulkifli Hasan, Minta Menyelesaikan Persoalan Lahan Petani, Evaluasi MBG, Dan Penanganan Sampah

3 July 2026 - 17:54 WITA

PMII Mamuju Kembali Desak Kejati Sulbar Selidiki Dugaan Penyimpangan KDKMP dan Program MBG

29 June 2026 - 19:29 WITA

Trending on Daerah