Menu

Dark Mode
 

Daerah

PMII Mamuju Desak Evaluasi Total Kinerja Pemkab pada Hari Jadi ke-486, Soroti Sampah, Bantuan Stimulan Tahap Dua, hingga Tambang LTJ

badge-check


					PMII Mamuju Desak Evaluasi Total Kinerja Pemkab pada Hari Jadi ke-486, Soroti Sampah, Bantuan Stimulan Tahap Dua, hingga Tambang LTJ Perbesar

Mamuju, Sekitarinfo.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mamuju sekaligus mendorong agar momentum hari jadi daerah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa PMII Mamuju menyerahkan sedikitnya 12 tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, meliputi persoalan lingkungan, tata kelola kawasan hutan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, hingga penolakan terhadap rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ).

Ketua Cabang PMII Mamuju, Muhlis, mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkewajiban mengawal jalannya pemerintahan melalui penyampaian kritik yang konstruktif. Menurutnya, usia Kabupaten Mamuju yang telah mencapai 486 tahun seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang belum memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Momentum Hari Jadi Mamuju seharusnya tidak hanya diperingati melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Kami hadir membawa 12 tuntutan yang lahir dari berbagai persoalan nyata yang masih dirasakan masyarakat Kabupaten Mamuju,” kata Muhlis.

Ia menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini dinilai belum tertangani secara optimal. Menurutnya, masih banyak titik penumpukan sampah yang belum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bahkan sejumlah saluran drainase dan got tersumbat akibat sampah yang menumpuk.

“Persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, PMII Mamuju juga menilai pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Mamuju. Infrastruktur jalan di sejumlah wilayah dinilai belum memadai, sementara akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan masih belum sepenuhnya merata.

Muhlis juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju agar membuka secara transparan peta kawasan hutan lindung. Menurutnya, kejelasan batas kawasan hutan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik agraria. PMII juga meminta DPRD bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi terhadap lokasi yang diduga menjadi area pembukaan hutan untuk kepentingan perkebunan sawit.

Dalam sektor penegakan peraturan daerah, PMII Mamuju meminta pemerintah menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) dan penjual minuman keras yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Organisasi tersebut menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

PMII Mamuju juga kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju. Muhlis menilai pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat belum adanya jaminan yang memadai mengenai dampak lingkungan maupun dampak sosial dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami tetap konsisten menolak rencana tambang LTJ di Kabupaten Mamuju. Kajian mengenai dampak lingkungan, sosial, maupun kesehatan masyarakat harus benar-benar menjadi perhatian sebelum pemerintah mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, PMII mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju menyediakan Rumah Aman dan Ruang Aman bagi korban kekerasan seksual. Menurut Muhlis, keberadaan fasilitas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju menemui peserta demonstrasi dan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan PMII Mamuju bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Muhlis menyambut komitmen tersebut dan berharap RDP yang dijanjikan dapat menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan.

“Kami mengapresiasi kesediaan Ketua DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi ini melalui RDP. Namun, yang paling penting adalah memastikan seluruh persoalan tersebut benar-benar mendapat solusi nyata dan tidak berhenti pada janji semata,” katanya.

Adapun 12 tuntutan yang disampaikan PMII Mamuju meliputi evaluasi penanganan sampah, transparansi peta kawasan hutan lindung, inspeksi terhadap dugaan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, penutupan THM dan penjual minuman keras yang melanggar aturan, pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, percepatan penanganan stunting, penyediaan Rumah Aman bagi korban kekerasan seksual, penolakan tambang LTJ, pemerataan infrastruktur pendidikan, penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara sepihak, kejelasan Program Kartu Mamuju Keren, serta kejelasan bantuan stimulan tahap II bagi korban Gempa Sulawesi Barat tahun 2021.

PMII Mamuju menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga terdapat tindak lanjut yang nyata dari Pemerintah Kabupaten Mamuju maupun DPRD Kabupaten Mamuju sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

Netfid Sulbar Gelar “Sekolah Demokrasi: Pendidikan Pemilu untuk Generasi Muda”

23 July 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa Sulbar Kecewa Tak Diberi Ruang Dialog, Aliansi Soroti Dugaan Dermaga Ilegal dan Transparansi Pupuk Bersubsidi

3 July 2026 - 18:04 WITA

KOSTEPA Sulbar Hadang Rombongan Zulkifli Hasan, Minta Menyelesaikan Persoalan Lahan Petani, Evaluasi MBG, Dan Penanganan Sampah

3 July 2026 - 17:54 WITA

PMII Mamuju Kembali Desak Kejati Sulbar Selidiki Dugaan Penyimpangan KDKMP dan Program MBG

29 June 2026 - 19:29 WITA

Peringati Harganas ke-33, Pemprov Sulbar Tekankan Peran Orang Tua di Era Digital

29 June 2026 - 13:31 WITA

Trending on Headline