Mamuju, Sekitarinfo.com – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD, menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan. (13 Februari 2025)
Rapat ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Aprisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar, John Batara, Tim Perancang Perundang-undangan Kemenkumham, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa proses harmonisasi membutuhkan ketelitian dan ketepatan dalam menganalisis norma-norma hukum serta mengidentifikasi peraturan yang relevan. Tujuannya adalah memastikan tidak terjadi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulbar.
Dr. Musra Awaluddin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat konsepsi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan legislatif. Ia berharap, regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.
Forum harmonisasi ini juga dimanfaatkan untuk menjaring masukan teknis dari berbagai pihak. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi pengelolaan zona perikanan, perizinan usaha perikanan, pengawasan eksploitasi sumber daya laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan keberlangsungan hidup nelayan kecil.
Advertorial








