Mamuju, SekitarInfo.Com -Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 2,2 miliar kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan di DPRD Sulbar. Hibah ini dimaksudkan untuk memperkuat indeks demokrasi daerah serta mendorong peran aktif partai dalam edukasi politik dan advokasi publik.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menyebut bahwa dukungan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat eksistensi partai politik sebagai pilar demokrasi. “Parpol memegang peran penting dalam menjaga marwah demokrasi,” ujarnya dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang berlangsung di salah satu hotel di Mamuju pada Senin, 28 April 2025.
Dana hibah ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024, dengan besaran Rp 3.000 per suara. Dari hasil perolehan suara tersebut, Partai Golkar mendapat alokasi dana tertinggi sebesar Rp 459 juta, diikuti Partai Demokrat dengan Rp 405 juta.
Ketua Harian Partai Golkar Sulbar sekaligus Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menjelaskan bahwa total hibah tahunan kepada 10 parpol tersebut mencapai Rp 2,2 miliar. “Jika dihitung dalam satu periode lima tahun, nilai total hibah bisa mencapai Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Ia menekankan agar dana tersebut digunakan secara optimal untuk memperkuat peran partai, khususnya dalam aspek pendidikan politik masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa distribusi hibah tidak merata karena berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, sebagai bentuk keadilan alokasi.
Lebih lanjut, Irwan mengingatkan agar partai tidak hanya fokus pada kontestasi politik seperti pencalonan legislatif dan eksekutif, tetapi juga aktif dalam mendampingi dan memperjuangkan aspirasi rakyat. “Partai politik harus hadir untuk masyarakat, bukan sekadar mengejar kekuasaan. Dengan adanya anggaran ini, peran tersebut harus diperkuat,” tutupnya.
Rincian Alokasi Dana Hibah per Parpol:
-
Golkar: Rp 459 juta
-
Demokrat: Rp 405 juta
-
PAN: Rp 258 juta
-
PDIP: Rp 246 juta
-
Gerindra: Rp 234 juta
-
NasDem: Rp 210 juta
-
PKB: Rp 164 juta
-
Hanura: Rp 121 juta
-
PPP: Rp 104 juta
-
PKS: Rp 84 juta








