Menu

Dark Mode
 

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDP dengan IPMA Pasangkayu Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan oleh PT Pasangkayu

badge-check


					Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDP dengan IPMA Pasangkayu Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan oleh PT Pasangkayu Perbesar

Mamuju, Sekitarinfo.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (3/7/2025).

RDP ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung serta aktivitas yang diduga melewati batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari Tbk.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Irwan SP Pababari, didampingi Sekretaris Komisi, Ary Iftikar Shihab, serta Anggota Komisi II, Zulfakri Sultan. Hadir pula perwakilan IPMA Pasangkayu serta dinas teknis terkait, yakni Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran terhadap kawasan hutan dan batas perizinan perusahaan.

Perwakilan IPMA Pasangkayu dalam forum ini menyampaikan sejumlah data dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya indikasi aktivitas PT. Pasangkayu telah memasuki kawasan hutan lindung dan melebihi batas HGU. Mereka mendesak DPRD agar mengawal proses penegakan hukum dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan tersebut.

Komisi II menilai perlu dilakukan pengecekan silang dengan data resmi dari instansi terkait, termasuk peta kawasan hutan dan batas HGU. Komisi juga meminta data yang lebih valid dari IPMA Pasangkayu sebagai bahan analisa lebih lanjut.

Sebelum melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti hasil RDP, Komisi II akan mengagendakan kembali rapat lanjutan dengan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut berkontribusi dalam penerbitan HGU.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

DPRD Sulbar Susun Jadwal Masa Persidangan Lewat Rapat Bamus

3 March 2026 - 20:50 WITA

Pemprov dan DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Kebakaran 29 Rumah di Polewali Mandar, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

2 March 2026 - 20:55 WITA

DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI, Bahas Sosialisasi Piala Dunia FIFA 2026

2 March 2026 - 20:53 WITA

Sekwan DPRD Sulbar Hadiri Rakor Tingkat Menteri Persiapan Operasi Ketupat 2026

2 March 2026 - 20:50 WITA

DPRD Sulbar Hadiri Safari Ramadhan Pemprov di Mamuju Tengah, Resmikan UPTD Samsat

23 February 2026 - 20:56 WITA

Trending on Advertorial