Menu ✖

Dark Mode
 

Daerah

ASN Pemprov Sulbar Banjir Rezeki, Juni Terima Empat Komponen Penghasilan Sekaligus

badge-check


					ASN Pemprov Sulbar Banjir Rezeki, Juni Terima Empat Komponen Penghasilan Sekaligus Perbesar

Mamuju, SekitarInfo.Com —Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapatkan kabar menggembirakan. Pada bulan Juni 2025, mereka akan menerima empat komponen penghasilan sekaligus: gaji bulan Juni, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei, gaji ke-13, dan TPP ke-13.

“Pada bulan Juni ini, ASN Sulbar akan menerima empat jenis pembayaran sekaligus: gaji Juni, TPP Mei, gaji ke-13, dan TPP ke-13,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, Selasa (27/5/2025).

Masriadi menegaskan bahwa proses pencairan telah disiapkan sesuai ketentuan perundang-undangan, dan semua hak ASN akan ditransfer ke rekening masing-masing mulai 3 Juni 2025.

“Ini bentuk komitmen dari Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memenuhi hak ASN sekaligus mendukung daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama biaya pendidikan anak-anak,” ungkapnya.

Selain itu, Masriadi menyampaikan bahwa Gubernur juga telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mencairkan gaji Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Ini kabar gembira juga bagi TATT. Gaji bulan Mei akan dicairkan sebelum lebaran agar semua bisa ikut merasakan kebahagiaan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Pemprov Sulbar menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk membayar semua komponen tersebut, termasuk gaji TATT.

Masriadi menambahkan bahwa pencairan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Dengan adanya tambahan penghasilan ini, konsumsi rumah tangga akan meningkat, yang otomatis akan menggerakkan sektor UMKM dan memperkuat perekonomian Sulbar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa BPKPD telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran penyaluran.

“Kebijakan ini adalah bukti keseriusan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya.

Pemberian gaji ke-13 dan TPP ke-13 juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendongkrak daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

“Dengan pencairan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung, demi mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera,” tutup Masriadi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

Tambang LTJ di Mamuju Dikebut, Warga Melawan: Kami Sudah Sejahtera dari Kebun!

28 October 2026 - 02:48 WITA

PMII Mamuju Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

13 October 2026 - 19:40 WITA

Ratusan Warga Botteng Tolak Tambang LTJ, Sosialisasi PT Perminas Gagal Digelar

7 August 2026 - 17:57 WITA

Netfid Sulbar Gelar “Sekolah Demokrasi: Pendidikan Pemilu untuk Generasi Muda”

23 July 2026 - 19:55 WITA

PMII Mamuju Desak Evaluasi Total Kinerja Pemkab pada Hari Jadi ke-486, Soroti Sampah, Bantuan Stimulan Tahap Dua, hingga Tambang LTJ

14 July 2026 - 17:39 WITA

Trending on Daerah