Menu ✖

Dark Mode
 

Advertorial

DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi dalam Rapat Paripurna

badge-check


					DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi dalam Rapat Paripurna Perbesar

Mamuju, Sekitarinfo.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, memimpin langsung Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulbar tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Sulbar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Sulbar secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Amalia Fitri Aras menegaskan, perubahan Perda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai BUMD strategis penerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak Blok Sebuku.

“Perubahan Perda ini adalah komitmen DPRD untuk memastikan tata kelola BUMD semakin baik, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

DPRD Sulbar juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan Perumda agar berjalan profesional serta terhindar dari persoalan hukum. Selain itu, DPRD meminta proses seleksi sumber daya manusia (SDM) pengelola dilakukan secara objektif dan transparan guna menjamin tata kelola perusahaan yang sehat.

Mewakili Gubernur, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut. Ia memastikan seluruh masukan DPRD, termasuk penguatan fungsi pengawasan dan pemberian ruang audiensi bagi jajaran direksi Perumda dengan DPRD, akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

“Seluruh masukan ini menjadi perhatian eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sesuai harapan DPRD,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selengkapnya

Tambang LTJ di Mamuju Dikebut, Warga Melawan: Kami Sudah Sejahtera dari Kebun!

28 October 2026 - 02:48 WITA

PMII Mamuju Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

13 October 2026 - 19:40 WITA

Ratusan Warga Botteng Tolak Tambang LTJ, Sosialisasi PT Perminas Gagal Digelar

7 August 2026 - 17:57 WITA

Netfid Sulbar Gelar “Sekolah Demokrasi: Pendidikan Pemilu untuk Generasi Muda”

23 July 2026 - 19:55 WITA

PMII Mamuju Desak Evaluasi Total Kinerja Pemkab pada Hari Jadi ke-486, Soroti Sampah, Bantuan Stimulan Tahap Dua, hingga Tambang LTJ

14 July 2026 - 17:39 WITA

Trending on Daerah